You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pedagang Hanya Boleh Miliki Satu Kios
photo Doc - Beritajakarta.id

Pedagang Hanya Boleh Miliki Satu Kios

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan setiap pedagang yang bernaung di bawah PD Pasar Jaya hanya diperbolehkan memiliki satu kios saja. Sehingga makin banyak pedagang yang memiliki kesempatan untuk memiliki kios karena pendistribusian merata.

Dulu di Pasar Jaya ada yang kuasain lebih dari 45 unit masing-masing orang. Sekarang saya paksa nggak boleh punya lebih dari satu unit toko

"Dulu di Pasar Jaya ada yang kuasain lebih dari 45 unit masing-masing orang. Sekarang saya paksa nggak boleh punya lebih dari satu unit toko," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (12/4).

Namun terhadap pemilik toko emas akan diberi pengecualian. Mereka diperkenankan memiliki dua unit. Karena, salah satu unitnya dijadikan gudang penyimpanan.

Sambungan Listrik Liar di Pasar Mitra Dirazia

"Kalau toko emas memang harus punya dua lapis untuk keamanan. Itu dijadikan gudang lapis kedua," ucapnya.

Basuki menambahkan, pasar sejatinya menjadi inkubator bagi pedagang. Dengan adanya aturan ini, maka semakin banyak pedagang yang berkesempatan memiliki kios di pasar.

"Jadi, pasar itu sebagai inkubator bagi pedagang. Itu sudah aku ulang-ulang," ucapnya.

Ditambahkan Basuki, pihaknya juga telah mengingatkan Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Jaya, M Lutfi untuk terus memantau pedagang. Jika ada yang memiliki lebih dari satu kios maka harus diganti dengan pedagang lainnya.

"Saya sudah bilang sama Dirutnya, suruh usir kalau masih ada yang punya lebih dari satu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kepala Bappeda DKI Jakarta Atika Nur Rahmania Tutup Usia

    access_time04-11-2026 remove_red_eye37009 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gratis Masuk Ancol, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

    access_time05-11-2026 remove_red_eye26080 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Dishub Evakuasi Mobil Patah As Roda di Cengkareng

    access_time02-11-2026 remove_red_eye3982 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Salurkan KJP Plus Tahap II dan KJMU Tahun 2026

    access_time04-11-2026 remove_red_eye2795 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Waduk Kampung Rambutan 1 Bakal Jadi Ruang Terbuka Multifungsi

    access_time06-11-2026 remove_red_eye1702 personAldi Geri Lumban Tobing